KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mendampingi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Selasa (9/6/2026).
Kuliah umum tersebut dihadiri lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang dan menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman generasi muda mengenai hak asasi manusia di tengah perkembangan era digital.
Dalam pemaparannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar persoalan hukum atau politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat setiap manusia.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat masih sering keliru memahami istilah pelanggaran HAM dengan menyamakan seluruh tindak kejahatan sebagai pelanggaran HAM.
“Kalau preman, begal, atau kepala suku melakukan kejahatan, itu pelanggaran pidana, bukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM berkaitan dengan tindakan aktor negara terhadap hak-hak dasar warga negara,” jelas Pigai.
Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai konsep HAM penting agar masyarakat mampu membedakan antara pelanggaran pidana umum dengan pelanggaran hak asasi manusia yang memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri.
Selain membahas prinsip HAM, Pigai juga memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak membatasi mimpi hanya karena berasal dari daerah timur Indonesia. Ia menilai generasi muda NTT memiliki peluang yang sama untuk sukses di tingkat nasional maupun internasional jika terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri.
“Berani bermimpi besar, terus belajar, dan jadilah agen perubahan yang membawa nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat,” pesannya kepada ribuan mahasiswa.
Sementara itu, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM RI yang dinilai memberikan inspirasi sekaligus memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di era digital.
Menurut Melki, Pemerintah Provinsi NTT juga terus memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital melalui peluncuran platform Siber Sehat NTT, yang menjadi sarana edukasi, literasi digital, dan perlindungan masyarakat dari berbagai dampak negatif teknologi.
“Kehadiran Pak Menteri menjadi motivasi bagi mahasiswa NTT untuk memiliki mimpi besar, bekerja keras, dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Melki.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas isu-isu hak asasi manusia, perkembangan teknologi digital, perlindungan hak warga negara, hingga tantangan pembangunan di era modern.
Di akhir kegiatan, Natalius Pigai menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya HAM di Nusa Tenggara Timur melalui berbagai program edukasi dan penguatan kelembagaan, termasuk mendorong pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.(Sys/ST).

