KUPANG – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten TTS.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten TTS sekaligus Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mordekai “Deki” Liu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Kabupaten TTS kembali memperoleh opini WTP dengan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

Ketua DPRD TTS, Deki Liu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten TTS atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut.

Apresiasi tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2019–2024, Penjabat Bupati TTS tahun 2024–2025, Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, Sekretaris Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Deki Liu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Apa yang sudah baik harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Sementara berbagai catatan yang masih ditemukan dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan harus diwujudkan dalam manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

READ  93 Pekerja Migran NTT Meninggal di Luar Negeri, Mayoritas Berangkat Ilegal

“Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan,” tegas Deki Liu.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP akan memiliki makna apabila diikuti dengan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin baik, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Deki Liu juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan atas dukungan, partisipasi, dan kepercayaan yang terus diberikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan raihan opini WTP ketujuh secara berturut-turut, Kabupaten TTS diharapkan mampu terus menjaga tata kelola keuangan yang baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(Sys/ST)

Most Popular