KUPANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar menyediakan makanan bagi masyarakat, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula El Tari Kupang, Rabu (9/6/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, serta berbagai mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam arahannya, Natalius Pigai menyampaikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak dasar masyarakat atas pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“Pemerintah memiliki tiga kewajiban utama, yaitu menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi hak asasi warga negara. Salah satunya diwujudkan melalui Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Menurut Pigai, MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan program dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen para pelaksana di lapangan.
“Siapa pun yang menjalankan program ini dengan jujur, adil, dan profesional adalah bagian dari perjuangan membangun bangsa dan layak disebut sebagai pahlawan revolusioner,” tegasnya.
Pigai menambahkan, anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang baik hari ini akan menjadi generasi penerus yang membawa Indonesia menjadi negara maju pada masa mendatang.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai Program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui pemberdayaan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan usaha kecil.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk dapur-dapur SPPG harus dipenuhi sebanyak mungkin dari produk lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat NTT.
“Kita ingin beras, sayur, ikan, daging, telur, buah, dan berbagai komoditas lainnya berasal dari daerah sendiri sehingga uang berputar di NTT dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Melki.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaksana MBG agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Di kesempatan yang sama, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) NTT, Oswaldus Ngani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terdapat 335 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di NTT.
SPPG tersebut melayani peserta didik serta kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dari total potensi sekitar 1,5 juta penerima manfaat, program MBG saat ini telah menjangkau sekitar 691 ribu orang, terdiri dari sekitar 558 ribu peserta didik dan 132 ribu penerima dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Menurut Oswaldus, cakupan layanan masih akan terus diperluas agar seluruh masyarakat yang menjadi sasaran program dapat merasakan manfaatnya.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal dan fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.(Sys/ST).

