KUPANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Patroli Lampu Biru (Blue Light Patrol) yang digelar secara rutin. Dalam patroli yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) malam hingga Rabu (10/6/2026) dini hari tersebut, personel berhasil merespons cepat laporan aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Kupang.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Wiston F. Weo bersama lima personel Sat Samapta dengan menyisir sejumlah kawasan yang dipetakan rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Kayu Putih, Oesapa, Oebobo, Oeba, hingga Fatululi.
Saat melaksanakan patroli, sekitar pukul 02.20 WITA, personel menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh seorang warga terhadap sekelompok pemuda yang sedang merayakan ulang tahun di sebuah rumah kos di Jalan Thamrin, Kelurahan Kayu Putih.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket Sat Samapta langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel menemukan kondisi jendela rumah kos telah pecah akibat lemparan batu, sementara pintu rumah terlihat mengalami kerusakan berupa bekas bacokan senjata tajam.
Untuk mengantisipasi situasi yang lebih luas dan menjaga keselamatan warga, petugas segera mengamankan lokasi kejadian. Korban bersama sejumlah saksi kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna membuat Laporan Polisi (LP) sebagai dasar proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kasat Samapta AKP Stevenson A. Bessie, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, respons cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Ia menegaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polresta Kupang Kota terus memperkuat upaya preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Kupang.(Sys_ST)

