KUPANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota menggelar sosialisasi bertema “Kode Etik, Anti Plagiat, Anti Perundungan dan Anti Narkoba” di Aula Fakultas Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) FKIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Penjaskesrek FKIP Undana. Sosialisasi menghadirkan Kasat Resnarkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P., bersama anggota Satresnarkoba sebagai narasumber.

Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Program Studi Penjaskesrek FKIP Undana, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak perundungan terhadap kehidupan sosial dan psikologis mahasiswa, serta pentingnya menjunjung tinggi kode etik akademik dan menghindari praktik plagiarisme.

Dalam pemaparannya, AKP Gustaf Steven Ndun menjelaskan bahwa peredaran narkoba kini semakin menyasar kalangan generasi muda, termasuk mahasiswa. Para pelaku jaringan narkotika bahkan kerap memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai perantara atau kurir untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan sesaat yang ditawarkan para pelaku peredaran narkoba karena dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat dan merusak masa depan.

Selain membahas bahaya narkoba, peserta juga diberikan edukasi mengenai dampak perundungan atau bullying yang dapat memengaruhi kondisi psikologis, mental, dan prestasi akademik korban. Mahasiswa diajak untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para mahasiswa. Berbagai pertanyaan terkait modus peredaran narkoba, upaya pencegahan, hingga langkah yang harus dilakukan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar menjadi pembahasan yang menarik selama kegiatan berlangsung.

READ  Pemkot Kupang Dukung Pembangunan Perpustakaan Digital di MAN Model Nunbaun Sabu

Melalui sosialisasi ini, Satresnarkoba Polresta Kupang Kota berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi pelopor terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas, bebas dari perundungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dalam memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan guna membangun karakter generasi muda yang sehat, cerdas, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba maupun perilaku menyimpang lainnya. (Sys/ST).

Most Popular