KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Tahun 2025–2045 harus menjadi kompas pembangunan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang RAD API Provinsi NTT Tahun 2025–2045 di Hotel Harper Kupang, Rabu (17/6/2026).

Menurut Gubernur Melki, perubahan iklim telah berdampak pada berbagai sektor di NTT, mulai dari musim kemarau yang lebih panjang, perubahan pola hujan, hingga meningkatnya ancaman banjir, longsor, kekeringan, dan gangguan terhadap sektor pertanian serta ketersediaan air bersih.

Ia menegaskan bahwa RAD API bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan pedoman strategis yang harus diintegrasikan ke dalam seluruh dokumen pembangunan daerah, termasuk RPJMD, RKPD, dan rencana strategis perangkat daerah.

“RAD API tidak boleh menjadi dokumen yang hanya tersimpan di rak arsip. Dokumen ini harus menjadi kompas yang memandu arah pembangunan NTT menuju daerah yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan program adaptasi perubahan iklim.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota didorong segera menyusun RAD API sesuai karakteristik wilayah masing-masing agar terintegrasi dengan kebijakan Provinsi NTT dalam membangun ketahanan daerah terhadap perubahan iklim.

Melki Laka Lena menegaskan bahwa perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan, ekonomi, dan ketahanan daerah yang membutuhkan komitmen bersama dari seluruh sektor pembangunan.(Sys/ST).

READ  Tiga Emas dari Thailand, Alfin Nomleni Disambut Wagub NTT

Most Popular