KUPANG – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota terus meningkatkan intensitas patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sehari, personel berhasil merespons cepat laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok perbaikan jalan serta membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah hukum Kota Kupang.
Rangkaian kegiatan preventif tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/6/2026) sore dengan melibatkan personel gabungan dari piket Sat Samapta, Unit Turjawali, personel BKO, serta Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap gangguan Kamtibmas dapat segera ditangani.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan laporan. Kehadiran anggota di lapangan adalah komitmen kami untuk menindak setiap bentuk penyakit masyarakat maupun premanisme jalanan demi kenyamanan warga Kota Kupang,” ujar AKP Stevenson Albertino Bessie, Rabu (17/6/2026).
Operasi dimulai sekitar pukul 15.00 WITA saat personel piket Sat Samapta bersama Piket SPKT bergerak cepat menuju kawasan di belakang Kampus STIM Kupang setelah menerima laporan dari pengguna jalan terkait aktivitas penambalan jalan berlubang secara swadaya yang disertai pungutan terhadap pengendara yang melintas.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya praktik pungutan kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut bahkan dipimpin langsung oleh Ketua RT setempat, sehingga memicu keresahan masyarakat karena dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Petugas kemudian memberikan imbauan dan tindakan sesuai prosedur untuk menghentikan praktik pungutan liar tersebut serta mengedukasi warga agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum, meskipun dengan dalih perbaikan fasilitas umum.
Selain menindak dugaan pungli, personel Sat Samapta juga melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan lainnya dan berhasil membubarkan arena judi sabung ayam yang beroperasi di wilayah Kota Kupang. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri sehingga arena perjudian berhasil dibubarkan dan aktivitas ilegal tersebut dihentikan.
Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dialogis dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, pungutan liar, perjudian, maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Sys/ST)

