KUPANG – Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, AIPDA Yakob B. Saudale, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok warga yang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan wilayah RT 13 RW 04, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (16/6/2026) malam.
Kegiatan patroli dan sambang tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA menyusul laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas pesta miras di ruang publik yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AIPDA Yakob B. Saudale langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif kepada kelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras. Dalam kesempatan itu, ia memberikan teguran serta imbauan agar mereka segera menghentikan aktivitas tersebut dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
Pendekatan humanis yang dilakukan membuahkan hasil. Para warga menerima teguran dengan baik, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan mereka, serta mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pembinaan dan edukasi secara langsung.
Setelah diberikan imbauan, kelompok warga tersebut membubarkan diri secara sukarela dan kembali ke kediaman masing-masing sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum karena dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan warga, serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar AKP I Ketut Setiasa.
Ia menambahkan, Polsek Alak akan terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan sambang warga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan humanis.(Sys/ST)

