KUPANG – Seorang warga di Perumahan Mandato, RT 02 RW 01, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dibuat terkejut setelah mendapati rumahnya dibobol pencuri saat ditinggalkan menginap di rumah orang tua. Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas dan sebuah laptop raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu diketahui pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 18.00 Wita ketika korban berinisial R bersama istrinya kembali ke rumah setelah menginap sejak sehari sebelumnya di rumah orang tua mereka di Kelurahan Kayu Putih.
Sesampainya di rumah, korban mendapati lemari di kamar utama dalam kondisi terbongkar. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharganya telah hilang. Korban juga menemukan jendela kamar anak dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam rumah.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu gelang emas, satu cincin emas, dan satu unit laptop merek Asus. Kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan.
Mendapat laporan dari korban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, AIPTU Ferdinan L. Bagaihing, S.H., M.H., langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal dan mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Di lokasi, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan korban serta meminta keterangan awal guna membantu proses penyelidikan. Korban juga diarahkan untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Alak atau Polresta Kupang Kota agar kasus tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran anggota di lokasi kejadian merupakan bagian dari upaya memberikan respons awal sekaligus memastikan situasi tetap kondusif sebelum proses penyelidikan dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama jika bepergian dalam waktu yang cukup lama. Apabila terjadi atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah, serta menjalin komunikasi dengan tetangga atau aparat lingkungan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminalitas.
Kasus dugaan pencurian tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian, sementara petugas masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (Sys/ST).

