SUMBA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pembaruan data masyarakat miskin sebagai langkah mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah. Penegasan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Sumba bersama Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Rabu (17/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena meninjau langsung sejumlah rumah warga yang masuk kategori RTLH di Kabupaten Sumba Barat Daya. Warga yang ditemui sebagian besar berada pada kategori Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.
Selain di Kabupaten Sumba Barat Daya, rombongan juga mengunjungi sejumlah rumah warga di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat. Dari hasil peninjauan, ditemukan masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Namun, menurut Gubernur, persoalan yang lebih serius adalah masih adanya warga miskin yang belum tercatat sesuai kondisi riil dalam basis data pemerintah sehingga menghambat akses mereka terhadap berbagai program bantuan sosial dan perumahan.
“Kami menemukan kondisi rumah yang sangat memprihatankan. Namun yang lebih memprihatinkan lagi, masih ada warga yang tercatat dalam kategori data yang tidak sesuai sehingga mereka belum bisa memperoleh bantuan yang seharusnya diterima,” ungkap Gubernur.
Untuk itu, ia meminta pemerintah desa, pemerintah kelurahan, serta Dinas Sosial di setiap daerah segera melakukan verifikasi dan pembaruan data masyarakat agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci keberhasilan berbagai program pengentasan kemiskinan, termasuk program bedah rumah yang saat ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi NTT.
Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Provinsi NTT memperoleh alokasi sekitar 18.000 hingga 22.000 unit program bedah rumah dari Pemerintah Pusat.
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT juga terus membangun kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota melalui semangat gotong royong untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan lebih dari 31.000 unit rumah layak huni di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur.
Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan di seluruh wilayah NTT. (Sys/ST).

