JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Bupati Kupang Yosef Lede mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna mencari solusi atas kendala pembayaran hak para P3K.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta dan Sofia Malelak-De Haan, serta sejumlah anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan kondisi fiskal Kabupaten Kupang yang saat ini masih sangat terbatas. Menurutnya, pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan berbagai langkah efisiensi, namun kebutuhan anggaran yang mendesak membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
“Para P3K telah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sehingga hak-hak mereka harus menjadi perhatian bersama. Kami terus berupaya mencari solusi agar hak-hak tersebut dapat segera dibayarkan, namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan yang harus kami hadapi,” ujar Yosef Lede.
Ia menegaskan bahwa pembayaran hak-hak P3K menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kupang karena menyangkut kesejahteraan para tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya para P3K yang menantikan kepastian pemenuhan hak mereka.
Menurut Daniel, Kabupaten Kupang memiliki berbagai potensi daerah yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Namun hingga saat ini, potensi tersebut belum mampu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap kebutuhan anggaran daerah.
“Kami datang dengan penuh harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan kepada Kabupaten Kupang. Kondisi keterbatasan anggaran yang kami alami membutuhkan perhatian dan solusi bersama,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak-De Haan. Ia menuturkan bahwa berbagai langkah telah ditempuh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatasi persoalan anggaran, namun kemampuan daerah masih sangat terbatas sehingga dukungan pemerintah pusat menjadi kebutuhan yang mendesak.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD tersebut mendapat respons positif dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. Dirjen Perimbangan Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi yang dihadapi daerah dan akan membawa masukan tersebut dalam pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Menurut Askolani, persoalan keterbatasan anggaran bukan hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Meski demikian, ia menilai aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting dalam upaya pemerintah pusat mencari solusi untuk membantu daerah menghadapi tekanan fiskal.
“Kondisi seperti ini juga dialami sejumlah daerah lain. Masukan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang tentu menjadi perhatian kami dan akan dibahas lebih lanjut dalam upaya mencari solusi terbaik bagi daerah,” ujar Askolani.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Kasubbag Protokol DJPK Armela Kurnialistyani, Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang Novita Funay, serta sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Kabupaten Kupang.
Audiensi tersebut menjadi langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memastikan hak-hak para P3K dapat terpenuhi. Dukungan yang dijanjikan pemerintah pusat diharapkan mampu membantu mengatasi keterbatasan fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian bagi para P3K yang selama ini menunggu realisasi hak mereka.
Dengan adanya komitmen dari Kementerian Keuangan, harapan baru pun muncul bagi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera menemukan solusi atas persoalan anggaran yang dihadapi, sehingga pelayanan publik dan kesejahteraan aparatur tetap dapat berjalan secara optimal.(Sys/ST).

