KUPANG – Polresta Kupang Kota mengerahkan sebanyak 140 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa yang digelar Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis NTT, Sabtu (20/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari tersebut mengambil lokasi di tiga titik strategis, yakni depan Polda NTT, Kantor DPRD Provinsi NTT, dan Kantor Gubernur NTT di Kota Kupang.

Massa aksi memulai kegiatan dengan menyampaikan orasi di depan Polda NTT yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten Dua. Dalam kesempatan itu, perwakilan peserta aksi diterima untuk beraudiensi dengan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., bersama Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog bagi peserta aksi untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan yang mereka bawa.

Setelah menyelesaikan agenda di Polda NTT, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi NTT dan Kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan pengamanan. Personel Satuan Lalu Lintas diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan di sekitar lokasi aksi guna menghindari kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu, regu Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas sebagai tim negosiator bersama personel Dalmas Awal terus mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran mereka juga bertujuan mencegah terjadinya tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berkat pengamanan yang terukur dan kerja sama yang baik antara aparat dan peserta aksi, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa insiden yang menonjol.

READ  RUPS Bank NTT 2026 Sepakati Penguatan Modal dan Perubahan Status Jadi Perseroda

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 20.30 WITA setelah massa membubarkan diri secara tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan yang telah menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“Polri menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tugas kami adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun peserta aksi,” ujar Kombes Pol Djoko Lestari.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan aksi tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Kupang.

Dengan berakhirnya aksi secara damai, Polresta Kupang Kota berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.(Sys/ST)

Most Popular