KOKBAUN, TTS – Pemerintah Desa Sabnala, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Kokbaun, Andy Kalumbang.
Musyawarah ini dihadiri Kepala Desa Sabnala Ester Bana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Andy Kalumbang mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Desa Sabnala menerima total alokasi dana sebesar Rp643.884.985. Dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp481.083.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp154.275.000.
Menurutnya, dana yang telah dipercayakan pemerintah kepada desa harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang diterima Desa Sabnala harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Setiap program yang dilaksanakan harus benar-benar menjawab kebutuhan warga dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andy.
Ia menambahkan, transparansi menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pengelolaan dana desa. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui seluruh program yang akan dilaksanakan sekaligus terlibat dalam pengawasan pelaksanaannya.
“Musyawarah pra pelaksanaan ini menjadi wadah untuk menyampaikan secara terbuka seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan keterlibatan masyarakat, pelaksanaan program akan berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sabnala, Ester Bana, menyatakan komitmen pemerintah desa untuk menjalankan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil musyawarah serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat akan terus menjadi landasan dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan arahan dari Pemerintah Kecamatan Kokbaun. Dana yang tersedia akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sabnala,” kata Ester.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan sehingga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.
“Pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami berharap masyarakat terus berpartisipasi dan mengawal setiap kegiatan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga,” pungkasnya.
Melalui Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Sabnala berharap seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sys/ST)

