KUPANG – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) memicu gelombang keprihatinan nasional. Dokter muda yang bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah mendapat intimidasi dari sejumlah anggota DPRD saat menangani pasien korban gigitan ular.

Peristiwa tersebut kini tidak lagi sekadar menjadi duka bagi keluarga. Kasus ini berkembang menjadi sorotan terhadap perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia, sekaligus menyeret nama tiga anggota DPRD TTU yang telah membantah melakukan intimidasi. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi.

Peristiwa yang diduga menjadi awal tragedi itu terjadi pada 13 Juni 2026.

Saat itu sekitar pukul 12.50 WITA, dr. Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Ia menerima pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu.

Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan salah seorang anggota DPRD TTU.

Tidak lama kemudian, dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, datang ke ruang IGD. Menurut keterangan keluarga dan sejumlah tenaga medis, keduanya berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha ketika proses penanganan pasien masih berlangsung.

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan sejak kejadian itu kondisi psikologis dr. Icha berubah drastis.

Ia menyebut dr. Icha mengalami trauma berat hingga harus menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa.

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, almarhum mengalami guncangan hebat,” ungkap Fabianus.

Menurut keluarga, dr. Icha bahkan sempat menjalani perawatan medis sejak 15 Juni hingga 21 Juni 2026, sebelum akhirnya menjalani rawat jalan di rumah.

Namun pada 26 Juni 2026, kabar duka datang.

READ  Bupati Kupang Dorong Kolaborasi Gereja dan Pemerintah di Sidang Klasis Amabi Oefeto Timur

Dokter muda berusia 27 tahun itu ditemukan meninggal dunia di rumah keluarganya di Kabupaten Kupang. Polisi masih menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterkaitan antara insiden di rumah sakit dengan kematian korban. Hingga kini belum ada kesimpulan resmi penyidik mengenai hubungan sebab-akibat maupun adanya tindak pidana tertentu.

Keluarga kemudian mengungkap fakta baru.

Mereka mengklaim telah menghimpun keterangan dari 23 saksi yang berada di rumah sakit saat kejadian.

Menurut Fabianus, para saksi menyebut kedua anggota DPRD tersebut diduga datang dengan aroma alkohol yang tercium saat memasuki ruang IGD.

“Sekitar 23 orang saksi siap memberikan keterangan ketika kami melanjutkan laporan pidana,” kata Fabianus.

Selain kesaksian, keluarga mengaku telah menerima dokumentasi foto saat peristiwa berlangsung. Namun mereka juga menyayangkan karena area pelayanan IGD tidak dilengkapi kamera CCTV sehingga proses pembuktian menjadi lebih sulit.

Di sisi lain, tuduhan tersebut dibantah.

Therensius Lazakar mengakui dirinya sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi keponakannya.

Namun ia menegaskan tidak pernah berniat mengintimidasi dokter.

“Nada bicara kami memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat mengintimidasi dokter,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.

Anggota DPRD lainnya, Veronika Lake, juga memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan kehadirannya di rumah sakit tidak direncanakan dan hanya ikut bersama rombongan. Ia juga membantah pernyataan yang beredar di media sosial ditujukan kepada dr. Icha secara pribadi.

Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Bupati mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa dokter muda tersebut. Ia bahkan menilai kasus ini membuka persoalan yang selama ini tidak banyak diketahui publik.

READ  Ricuh di Palma Hills Berakhir Damai, Polisi Tempuh Jalur Mediasi

Ia juga mengkritik manajemen RS Leona karena dinilai tidak memberikan perlindungan maksimal kepada tenaga medis yang sedang bertugas.

Menurutnya, rumah sakit tidak cukup hanya memanfaatkan tenaga dokter, tetapi juga wajib memberikan perlindungan ketika terjadi persoalan di lapangan.

Bupati bahkan meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap izin operasional rumah sakit apabila ditemukan pelanggaran dalam perlindungan tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote memastikan penyelidikan terus berjalan.

Sejumlah tenaga kesehatan yang berada di IGD saat kejadian telah dimintai keterangan.

Penyidik juga akan memanggil para anggota DPRD yang disebut dalam perkara tersebut guna melakukan klarifikasi.

Keluarga menyatakan akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

Selain melapor ke kepolisian, mereka juga berencana mengadukan dugaan pelanggaran etik tersebut kepada Badan Kehormatan DPRD TTU. (MK)

Editor: Agus S

Most Popular