KUPANG – Penguatan karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum sejak dini terus menjadi perhatian Polresta Kupang Kota. Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Kupang Kota, polisi memberikan penyuluhan kepada ratusan peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMP Negeri 4 Kota Kupang, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan pihak sekolah sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pelajar yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.
Penyuluhan dipimpin KBO Satbinmas Polresta Kupang Kota, Ibrahim Amtaran, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Wens Reba Mesa. Materi disampaikan oleh Kasubnit Binkamsa Satbinmas, Ricky Habel, bersama Bripka Wens Reba Mesa.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Kupang, Yusak S. Olla, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Kupang Kota atas dukungan dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik baru melalui kegiatan MPLS.
Sebanyak 303 siswa baru mengikuti penyuluhan bertema “Membangun Generasi Pelajar Berkarakter, Disiplin, Aman, dan Berprestasi.” Berbagai materi yang disampaikan meliputi pembinaan karakter, kedisiplinan, tertib berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga edukasi penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaian materi, para personel Satbinmas mengajak para siswa untuk menjauhi segala bentuk perilaku negatif yang dapat merusak masa depan serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta didik tampak antusias mengikuti setiap sesi, termasuk dalam diskusi dan tanya jawab bersama para narasumber. Banyak siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya mengenai aturan berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga cara mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap hukum, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Kupang Kota dalam mempererat kemitraan dengan dunia pendidikan guna membentuk generasi muda yang berintegritas, berprestasi, serta memiliki kesadaran hukum sejak usia dini.(Sys/ST)

