KABUPATEN KUPANG – Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Selasa (14/7/2026). Pembukaan ditandai dengan pengetukan mikrofon dan penyematan kartu identitas secara simbolis kepada peserta didik baru.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mendukung Program Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan dukungan seratus persen, bahkan satu juta persen terhadap program ini. Sekolah Rakyat merupakan langkah konkret negara untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan setara, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, anak putus sekolah, dan anak yang selama ini terhalang kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi,” tegas Yosef.
Menurutnya, Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan ekstrem melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan sistem pendidikan berasrama, seluruh kebutuhan peserta didik mulai dari biaya pendidikan, tempat tinggal, konsumsi hingga perlengkapan sekolah ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Kehadiran sekolah ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga sekaligus membuka kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pembinaan karakter selama peserta didik menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat. Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, pengasuh, dan tenaga kependidikan memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan penuh kasih sayang.
“Rawat dan didiklah putra-putri ini dengan penuh kasih sayang layaknya anak sendiri, agar mereka merasa aman, nyaman, dan mampu mengembangkan potensi diri secara maksimal,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang, Filpina Kale, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap keberlangsungan sekolah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sekolah yang sebelumnya bernama Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang di bawah naungan Sentra Efata kini telah resmi menjadi sekolah permanen dengan nama Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang.
Filpina mengatakan, proses penerimaan peserta didik dilakukan melalui mekanisme penjangkauan langsung (outreach), bukan melalui pendaftaran umum. Proses tersebut melibatkan Balai Pendidikan Masyarakat, Sentra Efata, Dinas Sosial, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan peserta didik yang diterima benar-benar berasal dari keluarga yang menjadi sasaran program.
Selain itu, pihak sekolah juga berharap adanya dukungan pemerintah dalam memfasilitasi penerbitan ijazah bagi lulusan angkatan pertama Tahun Ajaran 2025/2026 serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan sekolah.
Kegiatan pembukaan MPLS tersebut turut dihadiri Kepala BPBPK NTT Didik Wahyudi, Kepala Satuan Kerja Istiadi Nugroho, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang Yulius Taklal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marthen Rahakbauw, Kepala Satpol PP Aprion Lona, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Oelnasi, para pendamping PKH, perwakilan orang tua peserta didik, serta seluruh peserta didik baru.(Sys/ST).

