KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dengan memprioritaskan kendaraan berpelat nomor NTT, yakni DH, EB, dan ED.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena kuota BBM subsidi yang diterima NTT dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah provinsi tersebut. Dengan kuota yang terbatas, pemerintah daerah berkewajiban menjaga agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat NTT.

“Kuota BBM subsidi yang kita terima dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berpelat NTT. Kalau kuota yang terbatas itu juga dipakai kendaraan dari luar daerah, maka jatah masyarakat NTT yang akan berkurang,” ujar Gubernur Melki.

Ia mengatakan, kendaraan dari luar NTT tetap diperbolehkan mengisi bahan bakar di seluruh SPBU yang ada di wilayah NTT. Namun, pengisian tersebut hanya dapat dilakukan untuk jenis BBM nonsubsidi.

Menurutnya, kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat atau wisatawan yang datang ke NTT, melainkan sebagai upaya melindungi hak masyarakat lokal atas subsidi yang telah dialokasikan oleh pemerintah.

“Ini bukan soal membatasi orang datang ke NTT. Ini soal memastikan hak masyarakat NTT tetap terlindungi,” tegasnya.

Untuk menjamin pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi NTT menggandeng berbagai pihak dalam melakukan pengawasan, mulai dari pengelola SPBU, Kepolisian, Dinas Perhubungan, UPT Pendapatan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi, Pemprov NTT juga menerapkan langkah-langkah efisiensi di internal pemerintahan. Di antaranya dengan membatasi operasional kendaraan dinas, mengurangi perjalanan dinas, serta melakukan berbagai penyesuaian penggunaan anggaran.

Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap subsidi yang diberikan negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

READ  Gubernur Melkiades Laka Lena Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di NTT

“Kami ingin memastikan subsidi yang diberikan negara benar-benar dirasakan oleh rakyat NTT terlebih dahulu. Itu adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.(Sys/ST)

Most Popular