KUPANG – Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Bahkan, anak-anak dan remaja kini disebut menjadi sasaran melalui media sosial, game online, hingga komunitas digital.
Sebagai langkah preventif untuk menangkal ancaman tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Aipda Carlos Tuka, bersama personel Densus 88 Anti Teror Satgaswil NTT menggelar kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme di Kantor Lurah Kuanino.
Kegiatan yang mendapat arahan dan dukungan dari Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., itu merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyebaran paham radikal di era digital.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai modus terbaru yang digunakan jaringan radikal untuk menyebarkan ideologi mereka. Selain memanfaatkan media sosial dan platform digital, kelompok tertentu juga diduga mencoba menjangkau generasi muda melalui game online dan komunitas virtual, termasuk kelompok True Crime Community (TCC).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuanino, Aipda Carlos Tuka, mengajak para orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga sebagai benteng utama mencegah masuknya pengaruh negatif.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara bijak dan disertai edukasi dapat membantu anak-anak dan remaja lebih kritis dalam menyaring informasi yang mereka terima melalui internet.
Sementara itu, Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikalisme, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam melindungi generasi muda dari pengaruh yang dapat mengancam persatuan dan keamanan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyebaran paham radikal sejak dini.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polri bersama Densus 88 Anti Teror berharap masyarakat semakin memahami ancaman radikalisme di era digital dan mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga generasi muda terhindar dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan Indonesia. (Sys/ST).

