KUPANG – Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Paripurna ke-77 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (8/6/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar beserta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Gubernur.

Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memenuhi amanat konstitusi secara tepat waktu dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemerintah Provinsi NTT kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini menjadi kebanggaan karena berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh tata kelola keuangan telah sempurna. Pemerintah Provinsi NTT, katanya, tetap berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi BPK-RI guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.

Selain memaparkan pertanggungjawaban keuangan, nota pengantar tersebut juga menggambarkan capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi NTT tercatat meningkat signifikan dan berada di atas rata-rata nasional, sementara angka kemiskinan berhasil ditekan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun pertama kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi NTT telah merealisasikan berbagai program strategis melalui tujuh pilar pembangunan.

Sejumlah capaian yang diraih antara lain peningkatan produksi padi hingga mengantarkan NTT meraih Penghargaan Swasembada Pangan Nasional, penurunan angka stunting secara konsisten, pemberian insentif bagi guru di daerah terpencil dan perbatasan, serta peningkatan akses infrastruktur jalan, elektrifikasi rumah tangga, air minum, dan keterbukaan informasi publik.

READ  Kemenkumham NTT Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Pelajar Lewat Program RUKI

Di bidang keuangan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa pendapatan daerah dan penyerapan belanja dapat dikelola secara baik meskipun terdapat penyesuaian regulasi terkait pembagian hak pajak kendaraan bermotor dengan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi tersebut membuat APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan surplus anggaran yang positif.

Seluruh laporan mengenai arus kas, neraca, hingga aset daerah, lanjutnya, telah disusun secara komprehensif dan diserahkan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi NTT atas dukungan, pengawasan, dan kemitraan yang terus terjalin dengan baik selama ini.

“Pemerintah berharap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dicermati dan dibahas bersama melalui mekanisme legislatif yang berlaku demi mendorong kesejahteraan seluruh masyarakat NTT”, tutupnya.(Sys/ST).

Most Popular