spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Kupang Tata Permukiman Kumuh Pesisir dengan Konsep Water Front City

KUPANG — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan penataan kawasan permukiman kumuh, terutama di wilayah pesisir. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi berbagai persoalan yang menumpuk di kawasan padat penduduk tersebut.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang, Debora Panie, menjelaskan bahwa kawasan pesisir menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan permukiman kumuh. Faktor penyebabnya antara lain kepadatan penduduk, keterbatasan akses layanan dasar, rendahnya kualitas infrastruktur, serta masalah sosial budaya dan kelembagaan masyarakat.

“Pada 2024, total luas kawasan kumuh di tiga kecamatan pesisir Kota Kupang tercatat mencapai 43,23 hektare dengan kategori kumuh ringan. Kondisi ini mendorong perlunya pendekatan ilmiah dan kolaboratif dalam merumuskan kebijakan dan program penataan,” ujarnya di Kupang, Senin (1/9/2025).

Melalui lokakarya yang digelar Balitbangda, berbagai akar persoalan diidentifikasi, mulai dari aspek sosial budaya, kelembagaan, infrastruktur layanan dasar, hingga lingkungan dan mitigasi risiko. Forum tersebut juga menganalisis dampak multidimensional keberadaan permukiman kumuh pesisir terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem.

Debora menekankan bahwa intervensi penataan perlu dilakukan secara menyeluruh. “Harus ada intervensi fisik yang dibarengi dengan intervensi sosial budaya dan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat, agar kualitas lingkungan di wilayah pesisir tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Lega, menegaskan pentingnya penataan kawasan pesisir karena wilayah tersebut merupakan wajah depan kota. “Di kawasan pesisir, banyak warga tinggal, bekerja, dan menggantungkan hidup. Forum ini menjadi ruang penting untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang integratif dan berkelanjutan,” katanya.

Ignasius berharap hasil lokakarya dapat melahirkan strategi yang jelas, terukur, dan berpihak pada warga. “Targetnya, penataan kawasan pesisir mampu menghadirkan layanan dasar yang lebih baik dan berkontribusi pada pembangunan Kota Kupang dengan konsep water front city,” ujarnya. (ant/ST)

Editor: Agus S

Most Popular