KUPANG – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengingatkan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri yang justru berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Peringatan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM yang berlangsung di Aula Hotel Victoria II, Kecamatan Kota Kefamenanu, Senin (29/9). Kegiatan tersebut diikuti perangkat kecamatan, perwakilan sembilan kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, hingga warga umum.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami risiko dan modus yang kerap digunakan jaringan perdagangan orang, serta terdorong memilih jalur prosedural saat bekerja di luar negeri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, TTU sebagai daerah perbatasan dengan Timor Leste memiliki mobilitas tinggi sehingga rawan dimanfaatkan jaringan sindikat perdagangan orang maupun penyelundupan manusia. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan menjadi sangat penting agar masyarakat semakin waspada terhadap modus operandi para calo maupun sponsor ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Polres TTU, Imigrasi Atambua, dan Dinas Nakertrans TTU menjelaskan berbagai risiko pekerja migran non-prosedural. Mulai dari ketiadaan perlindungan hukum, potensi eksploitasi, hingga ancaman deportasi yang kerap menimbulkan trauma. Diskusi interaktif juga menyinggung minimnya sosialisasi di desa, kendala penggunaan aplikasi SIAPKerja, bujuk rayu sponsor ilegal, serta maraknya kasus pemalsuan dokumen kependudukan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa masyarakat adalah benteng pertama dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Senada, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengapresiasi langkah Imigrasi Atambua yang terus aktif melakukan sosialisasi, mengingat wilayah perbatasan selalu menjadi titik rawan bagi kejahatan lintas negara.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kembali menekankan pesan utama agar masyarakat tidak mudah terpedaya janji manis sponsor ilegal, mampu mengenali risiko, serta memastikan jalur resmi sebagai satu-satunya pilihan aman untuk bekerja di luar negeri. (ant/ST)
Editor: Agus S

