spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda NTT dan IOJ Law Firm Teken MoU, Perkuat Kompetensi Hukum Personel Polisi

Kupang, NTT — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil langkah strategis dalam memperkuat kapasitas hukum dan profesionalisme personelnya. Melalui kerja sama dengan Institute of Justice (IOJ) Law Firm, lembaga ini resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Penandatanganan MoU digelar di Mapolda NTT, Rabu (8/10/2025), oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda NTT, dan Dr. Lukas Banu, S.H., M.H., selaku Chairman IOJ Law Firm.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda, Kapolda NTT menyampaikan apresiasi terhadap IOJ Law Firm atas kontribusinya dalam mendukung penguatan pemahaman hukum bagi anggota Polri di wilayah NTT.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kemampuan hukum dan profesionalisme anggota Polda NTT,” ujar Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo.

Sementara itu, Dr. Lukas Banu menjelaskan bahwa kerja sama ini sejatinya telah terjalin sejak Juni 2025 melalui penyelenggaraan seminar hukum bertema KUHP Baru dan RKUHAP, dengan menghadirkan Dr. Albert Aries, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

“Kerja sama ini bukan sekadar pelatihan, tetapi juga upaya membangun kesadaran hukum yang lebih humanis di tubuh kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa setiap aparat memahami hukum secara mendalam dan mampu menerapkannya dengan adil dalam setiap tindakan,” terang Lukas Banu.

Ke depan, kolaborasi Polda NTT dan IOJ Law Firm akan berlanjut dalam berbagai bentuk pengembangan kapasitas, di antaranya studi banding, lomba cerdas cermat KUHP bagi personel kepolisian, serta sosialisasi hukum kepada generasi muda mengenai bahaya pelecehan seksual dan anti-bullying. Program sosialisasi ini rencananya juga melibatkan jajaran Polwan Polda NTT sebagai duta edukasi masyarakat.

Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Polda NTT dan IOJ Law Firm.

Sebagai informasi, Institute of Justice (IOJ) Law Firm merupakan firma hukum yang berkomitmen mendukung pengembangan ilmu hukum dan profesionalisme penegak hukum melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, advokasi, serta riset kebijakan publik.

Sebagai Sustainable Law Firm, IOJ tidak hanya berfokus pada pelayanan litigasi dan non-litigasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial, termasuk pemberdayaan masyarakat dan edukasi hukum berbasis nilai keadilan serta keberlanjutan. (Sys/ST)

Editor: Agus S

Most Popular