SOE, TTS – Seorang siswi berusia 14 tahun bernama Ewalda Pay, warga Desa Kualeu, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan meninggal dunia di Air Terjun Boti pada Jumat (31/10/2025) sore. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat terjatuh dan tenggelam setelah kepalanya terbentur batu.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres TTS pada pukul 18.59 Wita, usai menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Eonbesi, Bripka Slamet Supriyadi, mengenai penemuan jenazah di lokasi air terjun tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 Wita. Korban bersama tiga rekannya — Donata Yantri Pay (kakak korban), Filinova Afliana Tein, dan Diana E. Missa — pergi mandi dan berfoto di Air Terjun Boti, yang berada di perbatasan Desa Kualeu (Mollo Tengah) dan Desa Eonbesi (Mollo Utara).
Setibanya di lokasi, korban sempat memanjat tebing batu setinggi dua meter meski telah diingatkan oleh kakaknya untuk tidak melompat. Naas, korban terpeleset, jatuh, dan kepalanya terbentur batu sebelum tercebur ke kolam air sedalam dua meter.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh kakak korban bersama dua teman lainnya menggunakan sebatang kayu. Namun korban baru berhasil dievakuasi sekitar satu jam kemudian dalam kondisi sudah tidak bergerak, dengan darah bercampur air keluar dari hidung. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Tim identifikasi menemukan korban dalam posisi terlentang, mengenakan kaos hitam bertulisan “Sobat Ngarit” dan celana pendek batik biru tua. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka lecet dan memar pada kedua telinga, serta darah bercampur busa di hidung. Tubuh korban juga sudah menunjukkan tanda-tanda kaku mayat sebagian.
Tenaga medis dr. Elaine Sianturi dari Puskesmas Kapan melakukan visum pada pukul 19.00–19.28 Wita dan menyimpulkan bahwa penyebab kematian diduga karena tenggelam. Namun, untuk memastikan penyebab pasti dibutuhkan autopsi lebih lanjut.
Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah, memilih untuk memakamkan jenazah sesuai adat dan keyakinan setempat.
Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana. “Dari hasil olah TKP, interogasi saksi, dan visum medis, kuat dugaan korban meninggal akibat kecelakaan murni,” ujarnya.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum jenazah, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan. (Sys/ST)

