KUPANG, NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan audiensi dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng dan Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Ruang Kerja Gubernur NTT, pada Selasa (4/11/2025).
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, serta Herjuno Hadyan dari bagian Protokol Ombudsman RI. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, khususnya mengenai upaya memperkuat sistem pengawasan, mendorong transparansi, serta memastikan setiap warga mendapatkan hak pelayanan publik yang adil dan bermartabat.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berdiskusi tentang banyak hal penting, terutama bagaimana memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Pemerintah Provinsi NTT terus berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Gubernur Melkiades Laka Lena.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Ombudsman RI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi peran Ombudsman RI yang selama ini konsisten mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas keterbukaan dan komitmen dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
“Kami melihat semangat perubahan di NTT sangat positif. Ombudsman RI siap menjadi mitra strategis dalam memastikan agar seluruh layanan publik berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat,” ungkap Robert Na Endi.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengawal peningkatan kualitas layanan publik di seluruh kabupaten/kota se-NTT.
Melalui kerja sama yang semakin erat ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di NTT semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Sys/ST)

