SOE, TTS – Dalam rangka pengawasan dan penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melaksanakan pengujian takaran (tera) dan kontrol kualitas BBM di SPBU 54.855.04 Oenali, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, pada Selasa (11/11/2025).
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., didampingi Kanit Tipiter Ipda Yoki Abhiesta Fadiral, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi.
“Pengujian takaran dilakukan untuk memastikan ketepatan volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kasat Wayan.
Proses pengujian dilakukan menggunakan gelas ukur berkapasitas satu liter, guna memastikan keakuratan takaran di setiap nozzle pengisian BBM. Kegiatan ini turut melibatkan petugas Pertamina, serta perwakilan dari Bagian Ekonomi Setda TTS dan Dinas Perindagkop Kabupaten TTS.
Kasat Wayan menegaskan bahwa hasil pengujian di SPBU Oenali menunjukkan kondisi takaran masih dalam batas normal dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Dari hasil pengukuran, takaran pengisian BBM di SPBU Oenali masih sesuai standar dan tidak ada hal yang mencurigakan,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres TTS dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat takaran dan tepat sasaran, serta mencegah potensi penyalahgunaan di tingkat SPBU. (Sys/ST)
Editor: Agus S

