spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenkumham–Pemkab Ende Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

KUPANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ende untuk mempercepat pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara merata hingga ke tingkat akar rumput.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan posbankum merupakan bagian penting dari reformasi hukum yang menekankan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, di Kupang, Jumat.

Dalam pertemuan tersebut, Silvester yang didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, serta Perancang Ahli Muda Bintari Depari dan Lucky Dira Thome, memaparkan progres pembentukan posbankum desa/kelurahan yang kini tengah berjalan di sejumlah wilayah di NTT, termasuk Kabupaten Ende. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi Pemkab Ende yang selama ini aktif dalam program harmonisasi dan pembentukan regulasi daerah.

Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere merespons positif upaya tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses fasilitasi pembentukan posbankum di seluruh wilayahnya. Ia langsung menginstruksikan Bagian Hukum Pemkab Ende untuk menghimpun seluruh kepala desa dan lurah agar target pembentukan posbankum dapat terpenuhi sepenuhnya.

“Saya akan pastikan bahwa dalam dua minggu ke depan, progres pembentukan posbankum terus meningkat sehingga bisa mencapai 100 persen,” tegas Dominikus.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kualitas layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat Kabupaten Ende. Percepatan pembentukan posbankum diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa.

Kemenkumham NTT mencatat delapan kabupaten telah mencapai 100 persen pembentukan posbankum, yaitu Manggarai Barat (169 posbankum), Nagekeo (113), Sikka (194), Sumba Barat (74), Belu (81), Ngada (206), Sabu Raijua (63), dan Sumba Barat Daya (175). (ant/ST)

Most Popular