KUPANG – Aksi pencurian yang membuat seorang pengemudi Maxim terbangun dalam keadaan panik pada dini hari berhasil dibongkar dalam waktu singkat. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bergerak cepat menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV hingga akhirnya menangkap seorang pria muda yang berusaha menyembunyikan hasil curiannya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 03.45 Wita. Korban, JSRO, tertidur di dalam mobilnya di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, saat menunggu orderan. Ketika terbangun, ia mendapati ponsel Vivo Y03T warna hijau dan uang tunai Rp700.000 telah hilang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam rekaman terlihat jelas seorang pria mendekati mobil korban dan mengambil barang-barang tersebut. Dari situ kami langsung bergerak,” ujarnya.
Unit Jatanras kemudian turun ke lokasi, memeriksa ulang rekaman, dan menemukan petunjuk penting: nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku cepat terungkap. Ia adalah PG (25), seorang buruh harian lepas yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, di Jalan Soeharto, Oepura.
“Tim langsung menuju rumah terduga pelaku. Tanpa perlawanan, PG berhasil diamankan bersama handphone hasil curian,” jelas Kombes Djoko.
Dalam pemeriksaan, PG mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian karena tekanan ekonomi. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa pada 2024 namun diselesaikan secara damai.
Kini PG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diamankan di Mapolresta Kupang Kota, sementara penyidik mendalami kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan pelaku.
Langkah cepat Unit Jatanras ini kembali menegaskan komitmen kepolisian Kupang Kota untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kecepatan, ketelitian, dan keberanian tim menjadi bukti bahwa Kota Kupang tetap aman di tangan aparat yang sigap. (Sys/ST)

