spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres TTS Layani Penerbitan SKCK Hingga Larut Malam, 600 PPPK Paruh Waktu Terlayani

SOE, TTS – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan hingga larut malam.

Pada Kamis malam (18/12/2025), Polres TTS berhasil melayani sekitar 600 pemohon SKCK yang mayoritas merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tingkat Kabupaten TTS. Pelayanan ini diberikan guna membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi PPPK.

Kapolres TTS melalui Kepala Satuan Intelkam Polres TTS, Iptu Junedi Lian, S.H., mengatakan bahwa pelayanan hingga malam hari merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Polres TTS dalam memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat.

“Polres TTS berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski harus melayani hingga pukul 22.00 WITA, kami tetap memastikan seluruh pemohon SKCK terlayani dengan baik, khususnya PPPK Paruh Waktu,” ujar Iptu Junedi Lian saat ditemui, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah total PPPK Paruh Waktu tingkat Kabupaten TTS mencapai 1.608 orang. Dari jumlah tersebut, tersisa 129 orang yang belum terlayani dan dipastikan akan dilayani seluruhnya pada hari berikutnya.

Kasat Intelkam juga mengimbau agar para pemohon tetap bersabar dan tertib selama proses pelayanan berlangsung.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para PPPK, tetap menjaga ketertiban dan menggunakan budaya antre agar pelayanan berjalan lancar,” tambahnya.

Ia menegaskan, pelayanan SKCK dilakukan oleh petugas yang profesional dan berpengalaman dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta prinsip senyum, sapa, dan salam. Selain itu, Polres TTS memastikan seluruh dokumen SKCK yang diterbitkan adalah asli, sah, dan sesuai prosedur.

Polres TTS juga memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait mekanisme serta biaya penerbitan SKCK, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus dokumen kepolisian.

Melalui pelayanan prima ini, Polres TTS berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. (Sys/ST)

Most Popular