SOE, TTS – Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten TTS untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam dua surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten TTS tertanggal 18 Desember 2025, berdasarkan hasil seleksi wawancara oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Untuk jabatan Direksi Perumda Air Minum Kabupaten TTS, Panitia Seleksi menetapkan Frans Stefen Tafui, SP sebagai calon Direksi terpilih. Penetapan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor Pansel.Dir/009/XII/2025 tentang hasil seleksi wawancara calon direksi.
Sementara itu, untuk jabatan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kabupaten TTS, Panitia Seleksi menetapkan Yohanis Naat, SH sebagai calon Anggota Dewan Pengawas terpilih. Hasil tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor Pansel.DP/010/XII/2025 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota dewan pengawas.
Dalam kedua pengumuman tersebut ditegaskan bahwa calon direksi dan calon anggota dewan pengawas yang telah dinyatakan terpilih selanjutnya akan ditetapkan dan dilantik pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Ketua Panitia Seleksi, Apris Manafe, SE., M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) sekaligus menjadwalkan waktu pelantikan.
“Saat ini kami masih menyiapkan SK dan menjadwalkan pelantikan. Waktu pelantikan masih menyesuaikan situasi. Jika tidak minggu depan, kemungkinan akan dilakukan setelah libur Natal,” ujar Apris.
Dengan ditetapkannya hasil seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berharap jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum yang baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme, serta mendorong tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Sys/ST)

