KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pertemuan Dialog Perpajakan bersama para pelaku usaha dan asosiasi pengusaha di Resto Flobamor, Hotel Sasando Kupang, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi bersama dalam upaya optimalisasi pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Adi Setiawan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusra Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Kupang Rimedi Tarigan, para pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT, serta pelaku usaha dan pimpinan asosiasi pengusaha.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa pajak memiliki peran vital dalam pembangunan daerah dan negara, sekaligus menjadi instrumen penting penggerak aktivitas ekonomi.
“Pajak merupakan salah satu sumber utama dana pembangunan nasional sejak awal berdirinya negara. Pajak tidak hanya sebagai pemasukan negara, tetapi juga instrumen yang menggerakkan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Gubernur Melki.
Ia menekankan bahwa sistem perpajakan harus mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi yang terus berubah. Karena itu, diperlukan kesepahaman antara pengusaha, aparat pajak, dan pemerintah daerah terkait aturan serta mekanisme perpajakan.
“Sangat dibutuhkan sinergi antara pengusaha, pajak, dan pemerintah. Pengusaha perlu memahami beban perpajakan, sementara aparat pajak harus peka terhadap dinamika bisnis. Interaksi yang terbuka akan membuat proses perpajakan berjalan lebih lancar,” jelasnya.
Menurut Gubernur, pengusaha dan asosiasi usaha bukan hanya pelaku ekonomi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam membangun NTT. Kepatuhan pajak, lanjutnya, merupakan bentuk kontribusi nyata bagi daerah sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha.
“Hubungan pengusaha dan aparat pajak harus dibangun di atas kepercayaan, keterbukaan, dan kepastian hukum. Ketaatan pajak bukan beban, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Gubernur Melki juga mendorong penyusunan kebijakan perpajakan yang kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan sejumlah poin penting terkait pemanfaatan pajak untuk kesejahteraan bersama, antara lain penggunaan dana pajak untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah, penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, serta upaya menjaga keseimbangan fiskal demi stabilitas ekonomi.
Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan integritas perpajakan. Ia menekankan perlunya sistem pelayanan pajak yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat, serta memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab untuk kemajuan daerah.
Tak kalah penting, Gubernur Melki menekankan perlunya edukasi dan sosialisasi budaya taat pajak, termasuk kepada generasi muda.
“Edukasi berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami kewajiban perpajakan. Generasi muda perlu dilibatkan sejak dini agar tumbuh budaya taat pajak. Ini bisa didukung dengan pemanfaatan media sosial untuk menjelaskan regulasi dan manfaat pajak bagi kemajuan bangsa dan daerah,” katanya.
Dalam sesi dialog, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk optimalisasi pajak daerah melalui sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, perizinan dan perdagangan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, UMKM, serta pemanfaatan aset daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat perpajakan, dan dunia usaha demi menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendorong pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur yang berkelanjutan.(Sys/ST).

