KUPANG – Perselisihan antara dua penghuni kos di Jalan Tangkolo, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, berakhir damai setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, Selasa (2/6/2026) malam.

Keributan tersebut dipicu persoalan utang piutang antara dua penghuni kos berinisial D dan E. Diketahui, E meminjam uang sebesar Rp200 ribu dari D, namun belum mengembalikannya sesuai waktu yang telah disepakati.

Saat D menagih uang tersebut, terjadi adu mulut yang semakin memanas hingga keduanya saling melontarkan kata-kata kasar. Situasi itu sempat mengganggu ketenangan penghuni kos lainnya.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, segera mendatangi lokasi dan melakukan mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bripka Marsel mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi terbaik. Setelah melalui dialog yang berlangsung kondusif, D dan E akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menangani persoalan warga.

“Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ujar AKP Fery.

Menurutnya, penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan humanis merupakan salah satu upaya efektif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Mantan Kapolsek Kupang Timur itu berharap masyarakat selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan mengutamakan musyawarah. Dengan demikian, hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

READ  Kasus Prada Lucky, Jumlah Tersangka Bertambah Jadi 22 Orang

Kegiatan problem solving yang dilakukan Bripka Marsel Nitte merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota dan Polsek Maulafa dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, damai, dan kekeluargaan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Sys/ST)

Most Popular