KEFAMENANU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Emanuel Tulasi, S.Sos, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center TTU Siaga 112 sebagai sarana utama pelaporan berbagai kondisi darurat di wilayah Kabupaten TTU.
Emanuel Tulasi mengatakan, kehadiran Call Center 112 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten TTU dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Call Center TTU Siaga 112 kami hadirkan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat dan tepat ketika terjadi keadaan darurat. Cukup menekan nomor 112, layanan ini bebas pulsa, aktif 24 jam, dan dapat digunakan setiap hari, termasuk hari libur,” jelas Emanuel Tulasi saat diwawancarai, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan, layanan Call Center 112 memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat hanya melalui satu nomor panggilan, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat.
“Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emanuel Tulasi menyampaikan bahwa operasional Call Center TTU Siaga 112 didukung oleh 10 orang operator yang telah mengikuti pelatihan resmi. Para operator tersebut bekerja secara bergilir dengan sistem shift untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal selama 24 jam.
Terkait kendala jaringan di sejumlah wilayah terpencil, Emanuel Tulasi menegaskan bahwa layanan Call Center 112 tetap dapat diakses melalui jaringan 2G, 3G, bahkan dapat digunakan sebagai emergency call tanpa pulsa.
“Masyarakat tidak perlu khawatir soal jaringan maupun pulsa. Layanan 112 tetap bisa diakses dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Emanuel Tulasi kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk menggunakan layanan Call Center TTU Siaga 112 secara bijak dan sesuai peruntukannya.
“Gunakan Call Center TTU Siaga 112 hanya untuk kondisi darurat. Tekan 112 saat membutuhkan bantuan, dan kami siap melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Timor Tengah Utara tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara resmi meluncurkan layanan darurat terpadu Call Center 112. Peluncuran layanan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati TTU pada Kamis, 22 Mei 2025.(Sys/ST).

