SOE,TTS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Keamanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan pengawasan dan pengecekan harga serta stok bahan pokok di Pasar Inpres SoE, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, SH., MH., ini berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 11.00 Wita, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorozen, SH., SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan perintah pimpinan guna memastikan harga dan stok sembako tetap stabil serta tidak terjadi praktik permainan harga oleh pedagang maupun pengecer menjelang hari besar keagamaan.
“Tim melakukan pemeriksaan di sejumlah kios dan lapak pedagang untuk memastikan harga bahan pokok sesuai standar serta stok tetap aman bagi masyarakat,” jelas AKP Wayan Pasek.
Tim Satgas terdiri dari Satreskrim Polres TTS sebagai ketua pelaksana, didampingi perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindagkop, Badan Statistik, serta Perum Bulog Kabupaten TTS.
Dalam pengawasan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap harga minyak goreng jenis Minyak Kita, beras Bulog SPHP, daging, telur, bawang, serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya agar tetap sesuai standar harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya permainan harga maupun lonjakan stok yang tidak wajar. Para pedagang diketahui menjual sesuai standar, di antaranya minyak goreng Minyak Kita dijual sekitar Rp18 ribu per liter atau Rp17 ribu per kemasan satuan, sedangkan beras Bulog dijual sekitar Rp12 ribu per kilogram.
AKP Wayan Pasek menambahkan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan sepanjang tahun anggaran 2026 dengan metode tertutup atau sidak mendadak tanpa pemberitahuan kepada pedagang.
Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat, terutama pada musim paceklik dan menjelang hari raya.
Selain Pasar Inpres SoE sebagai lokasi tahap pertama, operasi serupa juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten TTS. Para pedagang pun diimbau untuk tetap menjual sesuai harga pasar yang berlaku karena pelanggaran dapat dikenai sanksi hukum.
Pantauan media di lokasi menunjukkan tim Satgas Sapu Bersih Keamanan Pangan Polres TTS turun langsung ke lapangan bersama perwakilan dinas terkait dan pihak Bulog guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.(Sys/ST)

