KUPANG – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Soekarno–Hatta, tepatnya di sekitar Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, dibubarkan oleh personel Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota, Sabtu (7/3/2026).
Pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satlantas Polresta Kupang Kota langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pengendara yang didominasi kelompok anak muda langsung berhamburan dan melarikan diri ke berbagai arah.
Sebagian pengendara dilaporkan melarikan diri menuju Terminal LLBK di Kelurahan Airmata, sementara sebagian lainnya kabur ke arah Kelurahan Nunhila.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos., menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Kasat Lantas yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ngada, Polres Lembata, dan Polres TTU itu juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar.
“Walaupun patroli sudah rutin kami lakukan setiap malam, namun ke depan kami akan semakin mengintensifkan patroli di titik-titik yang sering dijadikan tempat aksi balap liar,” ujar Kompol Sudirman.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berbahaya.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Sys/ST)

