spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jual Motor Mertua, Residivis AP Diringkus Tim Jatanras

KUPANG – Seorang pemuda berinisial AP (22) diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik mertuanya sendiri.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang. Ia menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/I/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota tertanggal 26 Januari 2026.

“Benar, tim Jatanras telah mengamankan terduga pelaku AP pada Sabtu malam (14/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita,” ujar AKP Jumpatua Simanjorang.

Pelaku diamankan saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah lounge di kawasan Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial S meminjamkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy kepada anak perempuannya, PK, untuk menunjang aktivitas perkuliahan. Namun tanpa sepengetahuan korban, kendaraan tersebut justru dijual oleh pelaku yang merupakan suami dari PK.

“Pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga untuk menguasai kendaraan tersebut. Korban baru menyadari motornya telah dijual setelah beberapa waktu dan merasa sangat dirugikan sehingga melaporkan kejadian ini ke Mapolresta,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa AP merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Ia diketahui telah beberapa kali melakukan penggadaian maupun penjualan barang serta kendaraan milik orang lain tanpa izin.

Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehari-hari bersama teman-temannya.

“Ketika hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kupang Kota tanpa kendala berarti,” tambah AKP Jumpatua.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain terkait aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku. (Sys/ST)

Most Popular