KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Evaluasi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam evaluasi tersebut terungkap bahwa BPK mencatat sebanyak 10 temuan dengan total 24 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Meski demikian, Pemprov NTT berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sementara nilai nominal kerugian daerah mengalami penurunan signifikan hingga berada di kisaran Rp1,3 miliar.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dengan serius. Kita ingin memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin baik, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain penertiban pengelolaan pendapatan daerah dan retribusi, pembenahan administrasi serta pengembalian dana ke kas daerah pada sejumlah temuan, perbaikan tata kelola perjalanan dinas dan validitas dokumen pendukung, penataan pengelolaan aset daerah, serta penguatan pengelolaan kas daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, Gubernur memberikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah.

Di antaranya, seluruh Kepala OPD diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu kurang dari 60 hari. Selain itu, evaluasi dan pelaporan berkala akan dilakukan setiap minggu dan bulan guna memantau progres penyelesaian temuan.

Gubernur juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan agar temuan administratif tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

READ  Curi Helm Peserta Seleksi Polri di Mapolresta, Pria di Oebufu Dibekuk Tim Jatanras

“Kita harus mengutamakan pencegahan, memperkuat pengawasan internal, serta mempercepat perbaikan tata kelola keuangan dan aset di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendukung pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pembiayaan berbagai program strategis pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTT akan melakukan evaluasi khusus terhadap progres penyelesaian temuan dan rekomendasi BPK pada masing-masing OPD mulai pekan depan. Seluruh perangkat daerah juga diminta meningkatkan koordinasi dan pengawasan internal agar jumlah temuan BPK terus menurun dari tahun ke tahun.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Sys/ST).

Most Popular