KUPANG – Aksi cepat dan humanis ditunjukkan Kepala Satuan Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson A. Bessie, S.H., saat memimpin patroli rutin di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, Kamis (4/6/2026).

Saat melintas di depan Kantor Unit BRI yang berada di dekat Markas Polresta Kupang Kota sekitar pukul 10.30 WITA, AKP Stevenson bersama personelnya mendapati dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas yang berujung pada adu mulut dan aksi saling dorong.

Ketegangan terjadi karena kedua pengendara sama-sama merasa berada di pihak yang benar setelah kendaraan mereka bertabrakan. Situasi yang sempat memanas itu berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Melihat kondisi tersebut, AKP Stevenson A. Bessie bersama anggota Sat Samapta langsung turun tangan melerai kedua pihak dan berupaya menenangkan suasana agar tidak berkembang menjadi keributan yang lebih besar.

“Saat patroli, kami melihat ada insiden kecelakaan lalu lintas yang berujung pada adu mulut dan saling dorong. Kami langsung turun untuk melerai dan mengajak kedua pihak menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin,” ujar AKP Stevenson.

Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, kedua pengendara akhirnya bersedia dimediasi. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Dalam kesepakatan itu, kerusakan material berupa sepakbor depan yang mengalami kerusakan ditanggung masing-masing pihak. Keduanya juga sepakat untuk tidak membawa perkara tersebut ke jalur hukum dan memilih melanjutkan perjalanan setelah situasi kembali kondusif.

Keberhasilan penyelesaian secara damai tersebut mendapat apresiasi karena mampu mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah aktivitas lalu lintas yang padat.

READ  Gubernur NTT Silaturahmi Idul Fitri dengan Pimpinan Forkopimda

Usai kejadian, AKP Stevenson A. Bessie mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Kota Kupang, agar selalu mengedepankan etika berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas bersama yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap pengendara diharapkan menghindari sikap egois dan mampu menahan emosi apabila terjadi insiden di jalan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara bijaksana dan damai, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di Kota Kupang.(Sys/ST).

Most Popular