KUPANG – Personel gabungan Polresta Kupang Kota menggelar patroli dialogis cipta kondisi skala besar guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Kota Kupang, Rabu malam hingga Kamis dini hari (26/3/2026).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polresta Kupang Kota, Ipda O’one Taurusta, S.H., dengan melibatkan personel piket fungsi gabungan dari Satuan Samapta, Reskrim, Intelkam, serta Seksi Propam Polresta Kupang Kota.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan ketertiban masyarakat di beberapa wilayah Kota Kupang.
Berdasarkan laporan kegiatan, petugas melakukan tindakan persuasif di kawasan Paradiso, Kelurahan Oesapa. Di lokasi tersebut, personel patroli memberikan imbauan tegas kepada warga untuk menghentikan suara musik pesta yang berlebihan serta membubarkan aktivitas konsumsi minuman keras (miras) yang telah melewati batas waktu dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Langkah serupa juga dilakukan di Kelurahan Kayu Putih serta di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Petugas mendapati sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari untuk bermain game di pinggir jalan.
Selain itu, personel patroli juga menertibkan sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Pamapta III Ipda O’one Taurusta menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui kehadiran polisi secara langsung. Fokus kami adalah memberikan imbauan secara humanis namun tetap tegas terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama pesta miras dan bunyi musik yang melewati batas waktu wajar,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban, personel patroli juga melakukan monitoring intensif di sejumlah area publik, seperti Terminal LLBK, kawasan Ketapang Satu Tode Kisar, hingga area pertokoan Flobamora Mall, guna memastikan situasi keamanan tetap terpantau aman dan kondusif.
Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Kupang.(Sys/ST).

