SOE,TTS – Camat Mollo Utara, Soleh Nope, ST, melakukan pemeriksaan lokasi sengketa tanah yang saling diklaim oleh dua warga di Desa O’besi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (9/4/2026).
Sengketa tersebut melibatkan dua pihak, yakni Ferdik L. Oematan dan Ros Merry Liem. Lahan yang menjadi objek sengketa berada di RT 04 RW 10 Desa O’besi dan saat ini juga sedang dilakukan pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemeriksaan lokasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya mediasi yang sebelumnya digelar oleh pihak kecamatan pada 2 April 2026 di Aula Kantor Camat Mollo Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Koramil 1621-03 Kapan, anggota Polsek Mollo Utara, Kepala Desa O’besi Gustaf Willa, serta kedua pihak yang bersengketa.
Camat Mollo Utara Soleh Nope mengatakan peninjauan langsung ke lokasi sengketa dilakukan untuk melihat secara jelas kondisi lahan yang diklaim oleh kedua pihak, sekaligus menjadi bagian dari proses penyelesaian melalui jalur musyawarah.
“Kedua belah pihak ini sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga, sehingga kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan,” ujar Soleh Nope.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena lokasi yang dipermasalahkan juga sedang dalam pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pembangunan dapur MBG sedang dilakukan di lokasi ini, namun kedua pihak menunjuk area yang sama sebagai milik mereka. Karena itu perlu ada kejelasan terlebih dahulu agar pembangunan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Camat Soleh Nope menambahkan bahwa pihak kecamatan akan kembali menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan kedua pihak untuk melanjutkan proses mediasi.
Menurutnya, jadwal pertemuan akan disesuaikan dengan waktu yang memungkinkan bagi semua pihak agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
“Jika dalam minggu depan kedua pihak dan pihak kecamatan tidak memiliki kegiatan lain yang mengganggu, maka kami akan memanggil kembali kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian sengketa ini,” katanya.
Sementara itu, setelah melihat langsung lokasi sengketa, baik Ferdik Oematan maupun Ros Merry Liem menyatakan kesediaan mereka untuk mengikuti pertemuan lanjutan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Kepala Desa O’besi, Gustaf Willa, juga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada jalan keluar yang baik sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.
Melalui langkah mediasi tersebut, diharapkan persoalan sengketa tanah di Desa O’besi dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menghambat pembangunan serta tetap menjaga hubungan baik antar keluarga dan masyarakat setempat.(Sys/ST).

