KUPANG – Seorang mahasiswa semester akhir di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran Rumah Sakit Umum (RSU) Leona.
Terduga pelaku berinisial RAR (24) berhasil diringkus tim gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bersama Unit Resmob Polda NTT pada Sabtu (11/4/2026) subuh di tempat persembunyiannya di wilayah Baumata Barat, Kabupaten Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial CMN, seorang perempuan yang kehilangan sepeda motornya di parkiran RSU Leona pada Senin (6/4/2026) lalu.
Menurut AKP Jumpatua, pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah petunjuk penting berupa foto wajah terduga pelaku yang sempat diabadikan oleh seorang saksi di lokasi kejadian.
Saat itu, saksi merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku di area parkiran rumah sakit. Ketika ditanya, pelaku sempat berdalih bahwa sepeda motor tersebut adalah milik keluarganya sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.
“Berbekal foto dari saksi tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polda NTT untuk melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku,” jelas AKP Jumpatua.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada identitas RAR yang diketahui merupakan mahasiswa aktif semester akhir di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Polisi kemudian melakukan pengecekan ke pihak kampus serta melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui berada di kediamannya di Jalan Tugu Jepang, Kelurahan Baumata Barat, Kabupaten Kupang.
Tim gabungan yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengepung rumah pelaku pada Sabtu subuh.
“Terduga pelaku yang menyadari kehadiran anggota bersikap kooperatif dan langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
RAR kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri karena desakan ekonomi. Ia mengaku nekat mencuri sepeda motor tersebut untuk dijual.
Menurut pengakuannya kepada polisi, RAR yang baru saja memiliki bayi berencana menjual motor tersebut guna memenuhi kebutuhan sang buah hati.
Saat ini, Satreskrim Polresta Kupang Kota masih terus melakukan pengembangan guna memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Kupang.(Sys/ST).

