SIARAN TIMOR, KUPANG – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Enriko Sugiharto Silalahi melaksanakan pengecekan langsung terhadap barang inventaris milik Polresta Kupang Kota dalam rangka Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi kendaraan bermotor operasional serta senjata api dinas yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh barang inventaris kepolisian dalam kondisi baik, terawat, dan laik pakai sehingga dapat menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda Nusa Tenggara Timur didampingi oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasda Polda NTT, F. X. Irwan Arianto bersama tim auditor lainnya.
Pemeriksaan juga dihadiri dan didampingi langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, Wakapolresta Kupang Kota Anak Agung Gde Anom Wirata, Kabag Logistik Kompol I Made Kawi, Kabag SDM Kompol Darius Kore, para pejabat utama, serta para Kapolsek jajaran.
Irwasda Polda NTT menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana operasional kepolisian benar-benar siap digunakan dalam mendukung tugas pelayanan dan penegakan hukum.
“Kondisi kendaraan dan senjata api yang baik akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran tugas kepolisian di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga dan merawat seluruh inventaris dinas yang dimiliki agar selalu siap digunakan.
Menurutnya, kendaraan operasional memiliki peran penting dalam mendukung kecepatan respons aparat kepolisian terhadap berbagai kejadian di tengah masyarakat.
“Polresta Kupang Kota sebagai satuan kerja di ibu kota Provinsi NTT harus selalu siap siaga dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Kendaraan dinas ini sangat penting untuk mendukung patroli, penanganan laporan masyarakat, hingga mendatangi lokasi kejadian perkara secara cepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan audit dan pengecekan ini, diharapkan seluruh sarana operasional kepolisian di Polresta Kupang Kota tetap terjaga kondisinya sehingga mampu menunjang tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal.(Sys/ST).

