SIARAN TIMOR | KUPANG – Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan rutin pengamanan objek vital yang diawali dengan apel pagi pada Kamis, 23 April 2026.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pamobvit Satsamapta Polresta Kupang Kota, IPDA Warsito. Dalam arahannya, ia memberikan bimbingan teknis kepada personel, melakukan evaluasi pelaksanaan tugas, serta memeriksa sikap tampang dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan pengamanan di lapangan.
Usai apel, seluruh personel melakukan pengambilan senjata api sesuai registrasi yang telah ditentukan, kemudian melaksanakan ploting penjagaan pada titik-titik objek vital yang menjadi tanggung jawab pengamanan.
Kegiatan pengamanan dilanjutkan di sejumlah objek vital di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, khususnya pada sektor perbankan dan lembaga keuangan.
Beberapa di antaranya adalah Panin Bank, KB Bank, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia Cabang Kupang, Bank Negara Indonesia Capem Oesapa, Oesapa Selatan dan Alak, Bank NTT, serta kantor Pegadaian di beberapa titik.
Dalam pelaksanaannya, personel Pamobvit melakukan patroli di sekitar area objek vital untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di lokasi-lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah maupun karyawan yang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kanit Pamobvit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti perampokan dan pencurian yang berpotensi terjadi di lingkungan objek vital.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan keamanan pada objek vital yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar IPDA Warsito.
Ia menambahkan, pengamanan objek vital merupakan salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kupang, sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.(Sys/ST).

