KUPANG – Personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota merespons cepat laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (26/4/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim patroli cipta kondisi yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, Steven Bessie, menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.10 Wita terkait adanya aktivitas balap liar di depan Kantor Camat Kelapa Lima.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi dan membubarkan sekelompok anak muda yang terlibat balapan liar. Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, melalui Kasat Samapta menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi terkait balap liar, sehingga tim patroli langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor untuk selanjutnya diamankan di kantor Satlantas,” ujar AKP Steven Bessie dalam keterangannya.
Tidak lama setelah pembubaran balap liar tersebut, polisi kembali menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan antar sepeda motor atau adu jangkrik di sekitar Taman Tagepe.
Personel Satsamapta yang berada di lokasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan pertama kepada para korban.
Korban kecelakaan kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan patroli dan dilarikan ke RSUD S. K. Lerik di Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, dua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diamankan oleh anggota piket Unit Laka Lantas Polresta Kupang Kota yang juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, kegiatan patroli cipta kondisi telah dimulai sejak Sabtu (25/4/2026) malam oleh personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota di Pos Polisi Fatululi.
Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Dalmas, Wiston Weo, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kota Kupang.(Sys/ST).

