KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi melantik Johny E. Ataupah sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT di Hotel Sasando, Kupang, Senin (18/5/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, para asisten sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa jabatan Kepala Bapenda merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Pelantikan ini sangat penting bagi saya dan Pak Wagub karena tahun 2026 ini kami menargetkan setengah dari belanja APBD Provinsi NTT bersumber dari PAD. Ini langkah berani di tengah efisiensi anggaran yang ada saat ini,” ujar Melki.
Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global, Pemerintah Provinsi NTT tidak ingin laju pembangunan melambat akibat keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi strategi utama agar pembangunan tetap berjalan konsisten.
“Kalau kita mau pembangunan tetap berjalan baik, satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD. Dan dari seluruh OPD, lebih dari 70 persen sumber pendapatan daerah itu tugasnya ada di Bapenda,” tegasnya.
Melki mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan Mei 2026 baru mencapai 15,53 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target pendapatan daerah Provinsi NTT tahun 2026.
Karena itu, ia meminta agar di bawah kepemimpinan Johny E. Ataupah, Bapenda bergerak lebih cepat, adaptif, dan inovatif dalam mengatasi berbagai hambatan di lapangan.
Gubernur menekankan sejumlah langkah strategis yang harus segera dilakukan, mulai dari memperkuat koordinasi internal dan lintas perangkat daerah, melakukan inovasi dalam penagihan pajak, memperluas basis objek pajak, memperkuat digitalisasi sistem pemungutan, mencegah kebocoran pendapatan, hingga mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah.
“Kita harus mencegah kebocoran, memperkuat moral aparatur yang mengurus aset dan pendapatan daerah, sekaligus memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah,” katanya.
Menurut Melki, salah satu potensi terbesar PAD yang belum tergarap maksimal di NTT adalah sektor pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah provinsi, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih berada di bawah 50 persen.
Karena itu, ia meminta seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Bapenda di kabupaten/kota membangun sinergi lebih kuat dengan pemerintah daerah setempat.
“Daerah-daerah lain bisa bertumpu pada sektor kendaraan bermotor sebagai sumber utama PAD. Kita juga harus memastikan UPTD di semua kabupaten/kota bisa bergerak bersama agar masyarakat membayar pajak sesuai kewajibannya,” ujarnya.
Selain menyoroti penguatan PAD, Gubernur juga memaparkan perkembangan ekonomi daerah yang mulai menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan pertama tahun 2026 tercatat sebesar 5,32 persen.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, belanja pemerintah, serta pergerakan sektor pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, dan konsumsi rumah tangga.
“Kita berharap pergerakan ekonomi NTT semakin baik. Tapi di sisi lain kita masih menghadapi tantangan besar seperti kemiskinan yang masih 17,5 persen, stunting, dan rata-rata lama sekolah yang baru 8,22 tahun,” kata Melki.
Ia menegaskan bahwa berbagai tantangan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal secara serius agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, khususnya jajaran Bapenda, menjadi “jenderal lapangan” dalam menerjemahkan program prioritas Pemerintah Provinsi NTT, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan, hilirisasi produk unggulan daerah, serta pengembangan program One Village One Product (OVOP) dan One School One Product (OSOP).
Sebelum dilantik sebagai Kepala Bapenda Provinsi NTT, Johny E. Ataupah diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT.
Pelantikan tersebut sebelumnya direncanakan bersamaan dengan pelantikan 31 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Maret 2026, namun mengalami penyesuaian jadwal karena proses administrasi di tingkat pusat.(Sys/ST)

