KUPANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli rutin lampu biru pada Senin hingga Selasa dini hari, 18–19 Mei 2026.
Kegiatan patroli dilakukan oleh anggota piket Satsamapta yang dipimpin Kasubnit Dalmas, AIPTU Hendrik Makin, dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kota Kupang.
Patroli pertama dimulai sekitar pukul 21.00 Wita dengan rute Jalan Veteran, Jalan Sam Ratulangi, Kantor Lapas Dewasa, Jalan Sitarda, Jalan Timor Raya, Alun-alun Kota Kupang hingga Kantor Camat Kelapa Lima.
Selanjutnya, pada pukul 00.00 Wita, personel kembali melakukan patroli dengan menyisir kawasan Jalan Veteran, Bundaran Tirosa, Jalan TDM I, TDM II, TDM III, Jalan Amabi Oebufu, Jalan Soeharto Oepura hingga Naikoten dan Jalan El Tari.
Tidak berhenti di situ, patroli kembali dilaksanakan pada pukul 03.00 Wita dengan rute Jalan Veteran, Bundaran Tirosa, Jalan Bumi, Jalan Taebenu, Jalan Jalur 40, serta wilayah Kelurahan Oepura dan Oebufu.
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari, mengatakan patroli lampu biru merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Kupang tetap aman dan tertib, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pelayanan yang humanis serta responsif kepada masyarakat.
“Polisi harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu kami terus mengintensifkan patroli rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan,” tambahnya.
Melalui patroli rutin lampu biru tersebut, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kota Kupang tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(Sys/ST)

