KUPANG – Nasib tragis dialami para korban selamat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Minggu dini hari, 17 Mei 2026.

Para korban diketahui merupakan ladies pemandu lagu di Heo Pub Karaoke milik anggota DPRD Kota Kupang, Vikky Dimoe Heo. Mereka dikabarkan harus patungan untuk membiayai pengobatan setelah mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak manajemen tempat hiburan malam itu diduga belum memberikan tanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan para korban.

Dalam insiden maut tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia yakni Mia Lestari (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya dan dimakamkan pada Senin, 18 Mei 2026.

Sementara lima korban lainnya masih menjalani perawatan medis akibat luka ringan hingga berat. Beberapa korban bahkan dilaporkan mengalami patah tulang dan membutuhkan penanganan intensif.

Karena keterbatasan biaya, para korban bersama rekan-rekan mereka disebut terpaksa mengumpulkan uang secara bersama-sama untuk menutupi biaya pengobatan dan kebutuhan rumah sakit.

Sebelum kecelakaan terjadi, para korban diduga sempat mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya usai bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Kecelakaan maut itu melibatkan sebuah mobil Honda Brio Satya merah bernomor polisi DD 1722 BN yang ditumpangi enam wanita. Mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Sam Ratulangi hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan lima lainnya terluka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Heo Pub Karaoke terkait dugaan tidak adanya bantuan biaya pengobatan bagi para korban selamat.(Sys/ST).

READ  Kunjungi Manulai II Kupang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono Setor Rp50 Juta Jadi Anggota KKMP

Most Popular