KUPANG – Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti menurunnya skor pencegahan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu disampaikan Gubernur NTT saat mengikuti pertemuan bersama KPK, DPRD, inspektorat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT guna membahas tata kelola dan penggunaan anggaran daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Melki Laka Lena menegaskan bahwa praktik korupsi tidak selalu dimulai dari nominal besar, melainkan dari tindakan kecil yang dianggap biasa hingga akhirnya menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat.
“Korupsi itu tidak selalu dimulai dari angka besar. Kadang dimulai dari ‘ah, ini biasa saja’, lalu pelan-pelan jadi kebiasaan yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, data KPK terkait penurunan skor pencegahan korupsi di NTT merupakan tamparan yang harus diterima secara jujur dan dijadikan bahan evaluasi bersama.
Ia menyebut masih banyak area yang masuk kategori merah dan membutuhkan pembenahan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Gubernur NTT juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar tidak takut diperiksa maupun dievaluasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan takut diperiksa, jangan alergi dievaluasi. Lebih baik dicegah daripada ditindak,” tegasnya.
Melki mengatakan setiap kebocoran anggaran akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
“Setiap rupiah yang bocor, ada jalan yang tidak jadi dibangun, ada sekolah yang tertunda, ada rakyat kecil yang kehilangan haknya,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara transparan, terbuka, dan serius agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa NTT tidak boleh terus tertinggal akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran.
“NTT tidak boleh miskin karena tata kelola yang lemah. Kita benahi bersama. Karena uang rakyat harus kembali untuk rakyat,” pungkasnya.(Sys/ST).

