MALAKA – Polres Malaka terus menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Kali ini, sosialisasi digelar di Kantor Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, bersama jajaran Polres Malaka dan Polsek Malaka Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Fafoe, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta 10 calon pekerja migran non-prosedural.

Dalam sosialisasinya, Kapolres Malaka menegaskan pentingnya masyarakat menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia, agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.

Menurut AKBP Riki Ganjar Gumilar, pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapat pengawasan negara, kepastian hukum, akses kesehatan dan jaminan sosial, hingga biaya keberangkatan yang ditanggung perusahaan resmi.

“Bekerja melalui jalur resmi memberikan perlindungan dan masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Kapolres di hadapan peserta sosialisasi.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dari oknum atau calo yang menawarkan keberangkatan secara ilegal karena sangat berisiko terhadap keselamatan dan masa depan para pekerja migran.

Sementara itu, Kapolsek Malaka Barat mengajak masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, Polsek, maupun Dinas Nakertrans sebelum memutuskan bekerja di luar negeri sehingga seluruh proses dapat diawasi dan sesuai prosedur.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan praktik perdagangan orang maupun perekrutan pekerja migran ilegal melalui layanan Call Center 110 Polres Malaka.

Di sisi lain, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malaka turut menjelaskan berbagai modus perekrutan ilegal yang kerap dilakukan oknum tertentu demi keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keselamatan para pekerja.

READ  Pilkades di TTS Tunggu Permendagri

Melalui kegiatan tersebut, Polres Malaka berharap masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta pentingnya menggunakan jalur resmi agar terhindar dari praktik eksploitasi dan perdagangan orang.(Sys/ST).

Most Popular