KUPANG – Personel Polresta Kupang Kota melaksanakan pelayanan dan pengamanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Aliansi OKP Regio Timor di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jalan El Tari, Kota Kupang, Senin (1/6/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selama aksi berlangsung, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, personel gabungan dari staf Polresta Kupang Kota bersama anggota Polsek Kota Raja melaksanakan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada peserta aksi sehingga kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kabagops AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan terhadap aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi secara demokratis.
“Polresta Kupang Kota berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan terhadap setiap aksi penyampaian pendapat secara humanis, profesional, dan proporsional,” ujar AKP Mesakh Yohanis Hetharie yang memimpin langsung personel di lapangan.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Dengan pengamanan yang dilakukan secara humanis dan terukur, aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi OKP Regio Timor dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. (Sys/ST)

