KUPANG – Pelaksanaan pengamanan eksekusi objek sengketa tanah oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang di RT 01/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, berlangsung aman dan lancar, Rabu (3/6/2026).
Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang Nomor 6/Pdt.P.Eks./2026/PN Kupang tanggal 29 April 2026 terkait perkara perdata Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Kupang.
Untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman, jajaran Polresta Kupang Kota bersama Polsek Maulafa melakukan pengamanan ketat di lokasi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, didampingi Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Stevenson Albertino Bessie.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali sejak pagi hingga siang hari.
“Alhamdulillah, dari awal hingga selesai, seluruh rangkaian pengamanan eksekusi berjalan tanpa hambatan berarti. Situasi tetap kondusif, tidak terjadi gesekan di lapangan,” ujar AKP Fery Nur Alamsyah saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan tugas.
Kapolsek Maulafa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas secara profesional sehingga proses eksekusi dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan bahwa keberhasilan pengamanan ini adalah hasil sinergi dan kesiapsiagaan semua unsur. Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum yang berkeadilan dengan menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya.
Proses eksekusi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut akhirnya selesai pada siang hari tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak termohon maupun pihak lainnya.
Masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga terlihat tenang dan tertib selama proses berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian dinilai mampu menciptakan rasa aman sekaligus memastikan jalannya eksekusi sesuai prosedur hukum.
Dengan berakhirnya proses eksekusi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Sikumana tetap terjaga dalam keadaan kondusif. (Sys/ST).

